
Circle secara resmi telah menyampaikan surat komentar komprehensif kepada Departemen Keuangan Amerika Serikat sebagai tanggapan atas Advance Notice of Proposed Rulemaking terkait GENIUS Act. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam membentuk regulasi stablecoin pembayaran di Amerika Serikat.
Pengajuan ini memaparkan kerangka nasional yang diusulkan untuk mengatur stablecoin pembayaran, menjelaskan bagaimana persyaratan regulasi yang seragam dapat mendukung tiga kelompok utama: pengguna stablecoin untuk transaksi, penerbit yang menciptakan dan mengelola aset digital, serta perantara yang memfasilitasi pertukaran dan penggunaan stablecoin di pasar Amerika Serikat. Dengan menetapkan standar yang jelas dan konsisten, kerangka tersebut ingin mendorong inovasi sekaligus memastikan perlindungan konsumen yang kuat.
Rekomendasi Circle disusun dalam rezim regulasi terpadu yang mengakomodasi penerbit AS yang diizinkan beroperasi secara domestik maupun penerbit asing yang memenuhi syarat untuk melayani pasar Amerika. Pendekatan inklusif ini menjamin dana konsumen tetap terlindungi melalui persyaratan cadangan yang tegas, proses penebusan yang transparan, dan standar pengungkapan menyeluruh. Perlindungan ini ditegakkan melalui aturan regulasi formal, bukan sekadar klaim pemasaran sukarela atau standar internal, sehingga menciptakan kewajiban yang dapat ditegakkan dan wajib dipenuhi oleh seluruh peserta.
Circle mengusulkan agar stablecoin pembayaran sepenuhnya didukung oleh kombinasi kas dan aset likuid berkualitas tinggi, sehingga setiap token yang beredar memiliki nilai cadangan yang sepadan. Seluruh aset cadangan harus benar-benar dipisahkan dari dana operasional dan modal perusahaan penerbit, menciptakan firewall yang jelas untuk melindungi kepemilikan konsumen bahkan ketika penerbit menghadapi masalah keuangan.
Kerangka penebusan mengharuskan konversi langsung dengan nilai pari secara on demand, artinya pengguna dapat menukarkan stablecoin dengan dolar AS rasio satu banding satu tanpa penundaan atau penalti. Untuk memastikan kepatuhan terhadap standar ini, Circle merekomendasikan audit independen bulanan oleh firma pihak ketiga yang memenuhi syarat, beserta laporan pengungkapan publik yang mudah dipahami sehingga pengguna dan pengawas regulasi dapat memverifikasi kecukupan cadangan secara transparan.
Circle menekankan pentingnya menciptakan level playing field antara penerbit berbasis bank dan nonbank dengan menerapkan baseline prudensial yang sama. Pendekatan ini mencegah arbitrase regulasi, di mana entitas memilih struktur perusahaan tertentu untuk mendapat pengawasan lebih ringan. Seluruh penerbit akan menghadapi standar yang setara untuk kecukupan modal, manajemen risiko, dan kontrol operasional, sehingga persaingan terjadi berdasarkan kualitas layanan, bukan keunggulan regulasi.
Circle juga merekomendasikan struktur penerbit mandiri, artinya perusahaan penerbit stablecoin pembayaran harus memiliki staf khusus, sistem terspesialisasi, dan kontrol tata kelola yang sesuai untuk memenuhi kewajibannya di bawah GENIUS Act. Pemisahan organisasi ini memastikan operasi stablecoin dikelola dengan sumber daya dan perhatian penuh, bukan hanya lini bisnis sekunder dalam grup jasa keuangan yang lebih besar.
Terkait kerja sama internasional, Circle mendorong pembentukan jalur pengakuan timbal balik untuk rezim regulasi asing yang menerapkan standar setara dengan GENIUS Act. Jalur timbal balik ini harus mencakup pengawasan berkelanjutan agar rezim yang memenuhi syarat tetap menjaga standar tersebut. Circle merekomendasikan agar Treasury mendokumentasikan secara publik penentuannya atas yurisdiksi asing yang memenuhi syarat, sehingga pelaku pasar mendapat panduan jelas mengenai penerbit lintas batas mana yang memenuhi standar AS dan dapat melayani pengguna Amerika.
Surat ini juga membahas kerangka penegakan dan kepatuhan, mendukung pembentukan struktur penalti yang prediktabel dengan konsekuensi jelas atas pelanggaran yang tetap proporsional. Circle mendukung perlindungan safe harbor yang melindungi penerbit yang bertindak dengan itikad baik untuk mematuhi perintah pemerintah yang sah, mengingat kepatuhan regulasi terkadang membutuhkan tindakan yang dapat menimbulkan pertanyaan hukum. Circle juga menyoroti pentingnya rencana penutupan operasional yang telah diuji sehingga dana pelanggan dapat dikembalikan dengan cepat dan adil, termasuk lintas batas, bila penerbit harus berhenti beroperasi.
Prinsip utama yang ditekankan Circle dalam bagian ini adalah: "Aktivitas yang sama, aturan yang sama—tanpa celah. Jika token digital berfungsi dan diperlakukan seperti dolar, maka harus memiliki kewajiban yang sama dengan stablecoin pembayaran di bawah Undang-Undang ini." Pendekatan berbasis fungsi ini memastikan kewajiban regulasi melekat pada substansi ekonomi, bukan sekadar label hukum, sehingga mencegah entitas menghindari perlindungan konsumen lewat penamaan atau strategi pemasaran kreatif.
Circle meminta agar Departemen Keuangan memberikan panduan jelas mengenai cara penerbit AS yang diizinkan dapat menjalankan operasi global secara patuh terhadap regulasi domestik. Kejelasan ini sangat penting bagi bisnis dan platform yang bertransaksi lintas zona waktu dan yurisdiksi, karena mereka membutuhkan kemampuan mengonversi dolar dan stablecoin sepanjang hari. Tanpa parameter operasional yang tegas, perusahaan bisa menghadapi ketidakpastian apakah aktivitas bisnis global rutinnya sudah sesuai dengan persyaratan AS, yang akhirnya membatasi utilitas stablecoin pembayaran.
Pengajuan ini mengaitkan kejelasan operasional dengan manajemen likuiditas yang efektif. Penerbit perlu memahami cara menjaga cadangan yang cukup di berbagai yurisdiksi dan zona waktu sambil memenuhi kewajiban penebusan secara real-time. Ini menjadi semakin kompleks karena pasar global beroperasi terus-menerus, sehingga penerbit harus mengelola likuiditas dolar bahkan saat sistem perbankan AS tutup. Regulasi yang jelas akan membantu penerbit merancang model operasional patuh yang tetap melayani pengguna global tanpa mengorbankan cadangan perlindungan konsumen.
Interoperabilitas dengan infrastruktur keuangan teregulasi juga menjadi fokus utama dalam surat ini. Stablecoin pembayaran harus dapat bergerak mulus antara bank tradisional, perusahaan pialang, dan bursa aset digital tanpa menciptakan fragmentasi likuiditas atau hambatan operasional. Circle menegaskan bahwa kejelasan regulasi harus memudahkan, bukan menghambat, konektivitas ini, sehingga arus pembayaran tetap efisien saat transaksi melintasi berbagai institusi keuangan teregulasi. Interoperabilitas ini sangat penting agar stablecoin dapat menjadi jembatan antara keuangan tradisional dan pasar aset digital.
Terkait perlakuan akuntansi, Circle secara khusus merekomendasikan agar stablecoin pembayaran yang diizinkan diklasifikasikan sebagai kas dan setara kas baik untuk tujuan akuntansi maupun pajak. Klasifikasi ini akan menyelaraskan pelaporan keuangan dengan realitas ekonomi stablecoin yang sepenuhnya dicadangkan, yang berfungsi sebagai pengganti dolar langsung, bukan instrumen investasi spekulatif atau instrumen keuangan kompleks. Bagi bendahara korporasi dan auditor eksternal, klasifikasi ini akan menghilangkan ambiguitas dan menurunkan biaya kepatuhan. Saat ini, kurangnya panduan yang jelas memaksa perusahaan mengambil keputusan subjektif dalam pelaporan kepemilikan stablecoin, sehingga menimbulkan inkonsistensi di pasar dan dapat mendistorsi analisis keuangan.
Surat ini menutup bagian tersebut dengan mendesak Treasury untuk menetapkan panduan yang jelas bahwa kewajiban GENIUS Act berlaku pada token digital apa pun yang dirancang untuk mempertahankan nilai stabil untuk pembayaran, terlepas dari cara token tersebut dipasarkan atau diberi label. Ini mencakup produk yang mungkin tidak memberikan hak penebusan formal namun secara ekonomi berfungsi seperti stablecoin pembayaran yang patuh. Dengan berfokus pada karakteristik fungsional, bukan label hukum, pendekatan ini memastikan standar perlindungan konsumen dan integritas pasar diterapkan konsisten pada semua produk yang secara ekonomi serupa, sehingga mencegah arbitrase regulasi di mana penerbit menstruktur produk demi menghindari kewajiban namun tetap bersaing di pasar stablecoin patuh.
GENIUS Act mendorong perlakuan regulasi yang konsisten untuk stablecoin di seluruh yurisdiksi dengan menerapkan prinsip 'aktivitas yang sama, aturan yang sama'. Undang-undang ini bertujuan menetapkan standar seragam bagi penerbit dan operasional stablecoin, mengurangi fragmentasi regulasi, serta memberikan kejelasan bagi industri aset digital secara global.
Circle mengusung prinsip 'aktivitas yang sama, aturan yang sama' agar stablecoin mendapat perlakuan regulasi setara dengan instrumen keuangan tradisional, mengurangi ketidakpastian regulasi, serta mendorong adopsi arus utama dengan menjaga standar kepatuhan yang konsisten di seluruh yurisdiksi.
Amerika Serikat mengatur stablecoin berdasarkan undang-undang yang ada melalui berbagai lembaga seperti SEC, CFTC, dan OCC. Saat ini belum ada legislasi khusus stablecoin, sehingga regulasi mata uang kripto dan instrumen keuangan berlaku. Kerangka regulasi ini terus berkembang.
Prinsip 'aturan yang sama' berarti penerbit stablecoin wajib mematuhi persyaratan regulasi yang identik dengan institusi keuangan tradisional, termasuk kecukupan modal, standar likuiditas, manajemen aset cadangan, dan pengendalian risiko operasional, untuk memastikan perlindungan konsumen dan stabilitas keuangan.
Circle ingin memperkuat posisi regulasi dan memperluas adopsi USDC melalui legislasi yang mendukung. Perusahaan ingin memanfaatkan kerangka regulasi ini untuk meningkatkan posisi pasar, mempercepat partisipasi institusional, dan menjadi pilihan utama jaringan stablecoin secara global.
Kerangka GENIUS Act memberikan jalur regulasi yang jelas bagi penerbit stablecoin seperti Circle (USDC). Kerangka ini menetapkan persyaratan cadangan, pengawasan federal untuk penerbit dengan volume di atas $10 miliar, serta memprioritaskan pemilik stablecoin dalam proses kepailitan. Ini menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung inovasi bertanggung jawab, serta menjamin perlindungan konsumen dan stabilitas keuangan.











