CEO PGI dihukum 20 tahun penjara karena penipuan Ponzi Bitcoin lebih dari 200 juta USD

BTC3,05%

Departemen Kehakiman AS mengatakan Ramil Ventura Palafox, CEO Praetorian Group International (PGI), telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena menjalankan skema Ponzi terkait Bitcoin. Menurut jaksa, Palafox secara keliru mempromosikan bahwa PGI adalah platform perdagangan Bitcoin yang sah yang menggabungkan model multi-level, menjanjikan pengembalian harian hingga 3%.

Pada periode 2019–2021, lebih dari 90.000 investor secara global menggelontorkan lebih dari $200 juta ke PGI. Padahal, uang yang dibayarkan kepada investor diambil dari dana korban sendiri atau dari peserta baru. Perkiraan kerusakan melebihi $62 juta. Catatan pengadilan menunjukkan bahwa Palafox membuat portal online yang menampilkan keuntungan palsu dan menghabiskan jutaan dolar untuk mobil mewah, real estat, barang-barang bermerek, dan mentransfer uang dan Bitcoin ke kerabat.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar