Korea merevisi rancangan undang-undang properti, aset kripto akan resmi masuk kategori aset negara sebelum 2027



Kementerian Perencanaan dan Keuangan Korea mengungkapkan, pihaknya akan merevisi “Undang-Undang Aset Negara” yang diterbitkan pada 1950, dengan memasukkan mata uang virtual serta kekayaan intelektual ke dalam definisi aset negara. Amandemen rancangan undang-undang ini dijadwalkan resmi berlaku pada 4 Februari 2027.

Aturan baru akan mengakui buku besar blockchain memiliki kekuatan pencatatan efek dalam hukum terkait pasar modal dan transaksi elektronik. Langkah implementasi pendukung juga akan dipercepat: pada kuartal IV tahun ini akan dimulai uji coba tokenisasi deposito dengan pengeluaran pemerintah, dan pada tahun 2027 akan ada uji coba obligasi negara yang ditokenisasi dalam kerangka sistem mata uang digital bank sentral (CBDC).
#加密监管 #韩国CBDC #虚拟货币 $BTC $ETH
BTC-0,81%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Disematkan