Menurut Nikkei Japan, sidang pleno Senat Jepang pada 15 Juli menyetujui dan memberlakukan amandemen Undang-Undang Perdagangan Efek《金融商品交易法》, yang memasukkan aset kripto ke dalam pengawasan instrumen keuangan serta memperkuat perlindungan bagi investor. Pasar secara umum menilai bahwa aturan baru dapat mendorong konsolidasi dan restrukturisasi industri kripto Jepang melalui persyaratan dana cadangan bagi operator bursa. Direktur Biro Pasar Otoritas Keuangan Jepang, Masahiko Saitō, menyatakan bahwa pihak Otoritas Keuangan Jepang tidak mengakui dan tidak merekomendasikan perdagangan aset kripto.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 4
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
BollingerBeliever
· 4jam yang lalu
Begitu aturan persyaratan dana cadangan keluar, bursa kecil dan menengah pasti akan merintih kesakitan; konsolidasi dan restrukturisasi menjadi hal yang tak terelakkan, tinggal dilihat siapa yang mampu bertahan sampai putaran terakhir.
Lihat AsliBalas0
FingerprintGuard
· 4jam yang lalu
Setelah regulasi baru diterapkan, apakah pasar kripto Jepang akan menjadi semakin terinstitusional seperti pasar saham AS? Apakah peluang bagi trader ritel semakin berkurang?
Lihat AsliBalas0
BlueChipWhisper
· 4jam yang lalu
Jepang akhirnya mulai benar-benar menangani aset kripto, persyaratan dana cadangan berpotensi akan menghapus beberapa bursa kecil, tetapi dalam jangka panjang ini adalah kabar baik.
Lihat AsliBalas0
  • Disematkan