Pengawas UE EBA Mengusulkan Kerangka Hukuman Dengan Denda Hingga 12,5% dari Pendapatan Tahunan untuk Penerbit Token yang Tidak Patuh

Menurut Otoritas Perbankan Eropa (EBA), pada hari Jumat EBA menguraikan kerangka sanksi yang diusulkan yang dapat mencabut hingga 12,5% dari pendapatan tahunan penerbit token signifikan yang tidak patuh.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar