
Pada September 2021, pemerintah Tiongkok memberlakukan larangan total atas seluruh aktivitas terkait aset virtual. Langkah ini menandai pendekatan yang jauh lebih ketat terhadap regulasi aset digital di Tiongkok. Sejak itu, otoritas terus memperkuat kerangka regulasi. Revisi undang-undang anti pencucian uang dalam beberapa tahun terakhir memperjelas persyaratan pengawasan atas aktivitas yang melibatkan aset virtual, memperlihatkan fokus pemerintah yang berkelanjutan dan kontrol yang semakin ketat terhadap sektor ini.
Larangan ini mencakup seluruh aspek aktivitas terkait aset virtual, termasuk perdagangan, penambangan, penerbitan token, serta penyediaan layanan penetapan harga atau layanan transaksi keuangan lainnya. Larangan ini juga berlaku lintas negara, meliputi pembelian aset virtual dari luar negeri dan partisipasi tidak langsung seperti memberikan dukungan teknis kepada pengguna. Cakupan regulasi yang menyeluruh ini memastikan pengawasan industri yang menyeluruh dan menutup setiap kemungkinan celah.
Tujuan utama dari larangan ini adalah mencegah berbagai risiko keuangan. Pasar perdagangan aset virtual sangat rentan terhadap penipuan, di mana pelaku kejahatan memanfaatkan asimetri informasi dan kelemahan regulasi. Sifat lintas batas dari aset virtual juga memudahkan praktik pencucian uang dan transfer dana ilegal yang mengancam keamanan keuangan. Volatilitas tinggi dan kurangnya transparansi di pasar ini semakin membahayakan aset investor. Dengan menerapkan larangan menyeluruh, regulator bertujuan memutus rantai risiko sejak awal, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan melindungi hak-hak investor secara sah.
Kebijakan Tiongkok mencakup larangan cryptocurrency mining, mewajibkan pembersihan dan penutupan proyek terkait, melarang investasi baru, melarang layanan perdagangan cryptocurrency, mencegah risiko terkait aset virtual, serta memberantas penggalangan dana ilegal.
Tiongkok melarang perdagangan cryptocurrency dan ICO terutama untuk mengendalikan risiko keuangan, mencegah ancaman sistemik, melindungi hak investor, mendorong pengembangan yuan digital, dan mengatur ekonomi digital.
Individu dan bisnis dilarang memperdagangkan cryptocurrency. Pelanggaran dapat berujung pada tuntutan pidana. Platform perdagangan luar negeri dilarang melayani pengguna di Tiongkok, dan individu yang membantu operasional atau pemasaran juga dapat menghadapi konsekuensi hukum.
Memegang aset virtual tidak ilegal, tetapi aktivitas perdagangan dibatasi. Terlibat dalam perdagangan ilegal, pencucian uang, atau penipuan dapat berakibat denda, penyitaan aset, atau hukuman pidana. Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku sangat dianjurkan.
Tiongkok mendorong inovasi dalam teknologi blockchain namun menerapkan larangan ketat atas aset virtual. Pemerintah mendukung adopsi blockchain pada bidang seperti manajemen rantai pasok dan pelacakan, sembari melarang perdagangan, penerbitan, dan penggalangan dana cryptocurrency untuk mengurangi risiko keuangan.
Tiongkok kemungkinan akan semakin menyempurnakan regulasi aset virtual, terus menindak aktivitas ilegal sambil mengakomodasi inovasi yang sesuai ketentuan. Pengembangan yuan digital akan semakin diperluas sebagai strategi aset digital resmi. Kebijakan di masa depan kemungkinan akan berfokus pada keseimbangan antara inovasi dan manajemen risiko yang efektif.










