

FTX, yang mengalami kehancuran besar pada 2022, masih menuntut kompensasi dari berbagai perusahaan dan individu selama proses kepailitan. Dalam periode ini, administrator kepailitan secara saksama menelisik sejumlah transaksi dengan salah satu bursa kripto utama yang terjadi di bawah kepemimpinan Sam Bankman-Fried.
Menurut gugatan tersebut, administrator kepailitan FTX menuduh bahwa aset kripto yang diterima sebagai imbal hasil sekitar 20% saham FTX Global diperoleh secara tidak sah. Administrator mengeklaim bursa tersebut memperoleh sejumlah besar token FTT dan aset digital lain selama proses pengalihan saham, sehingga menimbulkan pertanyaan hukum serius tentang keabsahan dan kepatuhan regulasi atas transaksi itu.

Keberatan resmi yang diajukan ke pengadilan kepailitan Delaware memuat sejumlah argumen kunci yang menentang validitas gugatan tersebut:
Tantangan Yurisdiksi: Tergugat menyatakan bahwa domisili utamanya di Uni Emirat Arab, sehingga pengadilan Delaware tak memiliki yurisdiksi personal terhadapnya sebagai warga negara asing. Hal ini mempertanyakan kewenangan pengadilan AS untuk memeriksa perkara ini.
Sifat Transaksi Lintas Negara: Ia berpendapat bahwa sebagian besar transaksi yang disengketakan terjadi secara internasional, melibatkan unsur lintas negara, sehingga hukum kepailitan AS mungkin tidak berlaku pada transaksi lintas batas atau dengan pihak asing.
Keabsahan Pertukaran Aset: Tergugat menegaskan bahwa bursa kripto tersebut secara sah mengembalikan saham FTX, dan aset yang diterima sebagai imbalan merupakan bagian dari transaksi legal yang dilakukan secara wajar. Ia menyatakan bahwa kesepakatan tersebut sesuai praktik komersial standar dan tidak menyalahi aturan.
Pemisahan Tanggung Jawab: Tergugat menekankan bahwa Sam Bankman-Fried bertanggung jawab langsung atas kehancuran FTX dan kerugian keuangan yang terjadi. Ia berpendapat dirinya tidak sepatutnya diminta bertanggung jawab atas pelanggaran pihak lain, khususnya setelah melepaskan saham di perusahaan.
Hubungan antara pimpinan bursa dan Sam Bankman-Fried bermula sebagai kemitraan strategis. Bursa menjadi investor awal di FTX, menyediakan pendanaan dan dukungan saat masa pertumbuhan. Namun, hubungan itu memburuk sehingga bursa melepaskan kepemilikan sahamnya di FTX.
Setelah divestasi, ketegangan meningkat tajam. Hubungan kedua pihak berubah menjadi saling menuduh dan perselisihan terbuka, terutama selama proses kepailitan FTX yang banyak disorot pada 2022. Administrator kepailitan FTX menyebut unsur tertentu dalam proses transaksi sebagai “korup” dan penuh “itikad buruk”, sementara pimpinan bursa menolak tuduhan tersebut sebagai tidak berdasar dan bermotif politik, bukan berdasar bukti.
Pengadilan Delaware kini menghadapi keputusan penting terkait tantangan yurisdiksi dari tergugat. Jika pengadilan menilai tergugat tidak memiliki keterkaitan memadai dengan Delaware dan yurisdiksi personal tidak dapat ditegakkan akibat domisili asing serta sifat transaksi internasional, kasus ini bisa ditolak sepenuhnya tanpa mengadili klaim FTX.
Jika pengadilan menetapkan berwenang dan proses berlanjut, tergugat kemungkinan menghadapi proses hukum panjang meliputi pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, hingga persidangan. Skenario ini membutuhkan sumber daya hukum besar dan dapat menimbulkan konsekuensi finansial serta reputasi yang signifikan.
Perbedaan hasil bagi dua pelaku utama dalam kasus ini memperlihatkan konsekuensi beragam atas tindakan mereka. Pendiri bursa menjalani hukuman empat bulan di penjara federal akibat pelanggaran undang-undang anti pencucian uang dan telah menyelesaikan hukumannya. Sebaliknya, Sam Bankman-Fried kini menjalani hukuman 25 tahun penjara setelah terbukti bersalah atas sejumlah tuduhan penipuan dan kejahatan keuangan. Hasil ini mencerminkan tingkat pelanggaran masing-masing serta menegaskan bagaimana sistem hukum AS menangani pelanggaran di sektor kripto.
FTX bangkrut akibat krisis likuiditas dan pelanggaran internal, termasuk penyalahgunaan dana nasabah. Pendiri Sam Bankman-Fried menghadapi tuntutan hukum berat atas penipuan dan pengelolaan aset yang keliru.
Klaim $180 juta merupakan utang yang belum dibayarkan dalam kepailitan FTX. Pendiri menentangnya karena dianggap tidak beralasan. Jumlah akhirnya akan diputuskan hakim setelah menelaah bukti dari kedua pihak.
Kreditor dilindungi oleh hukum Bahama melalui proses kepailitan lintas negara. Pendiri harus melindungi aset pribadinya melalui proses hukum. Hukum Bahama memberikan perlindungan lebih kuat bagi kreditor asing dalam kepailitan.
Kejatuhan FTX memicu regulasi yang jauh lebih ketat untuk bursa kripto. Regulator menerapkan standar kepatuhan, transparansi, dan perlindungan aset yang lebih ketat, mempercepat adopsi regulasi global dan meningkatkan persyaratan keamanan.
Dana pengguna harus dipisahkan dan diaudit secara rutin. Kasus FTX menegaskan pentingnya transparansi, cadangan yang dapat diverifikasi, dan kustodian independen. Platform tepercaya kini menerapkan proof-of-reserves serta asuransi untuk melindungi aset pengguna.
Proses kepailitan FTX diperkirakan memakan waktu beberapa bulan hingga satu tahun. Hasil akhirnya dapat berupa likuidasi aset dan penetapan tanggung jawab hukum bagi pihak terkait. Pengadilan telah menolak permintaan untuk memperpanjang proses.











