
Short selling (shorting) adalah praktik menjual suatu aset dengan niat untuk membelinya kembali pada harga lebih rendah di masa mendatang.
Shorting biasanya melibatkan peminjaman dana, sehingga membutuhkan margin awal (jaminan), margin pemeliharaan, dan pembayaran bunga.
Short selling banyak digunakan oleh trader dan investor untuk berspekulasi terhadap pergerakan pasar atau sebagai strategi lindung nilai guna mengurangi potensi kerugian pada aset lain.
Shorting memiliki kekurangan, di antaranya risiko kerugian tak terbatas jika harga terus naik, likuidasi paksa, potensi short squeeze, serta biaya tambahan seperti biaya peminjaman.
Ada berbagai cara untuk meraih keuntungan di pasar keuangan. Sebagian trader mengandalkan analisis teknikal, sementara yang lain berinvestasi pada perusahaan atau proyek berdasarkan analisis fundamental.
Pada umumnya, trader membeli aset saat harga rendah dan menjualnya kemudian ketika harga naik untuk memperoleh keuntungan. Namun, bagaimana jika mereka menghadapi pasar bearish berkepanjangan dengan harga yang terus menurun?
Shorting pasar memungkinkan trader mendapatkan keuntungan dari penurunan harga. Membuka posisi short juga efektif untuk mengelola risiko dan melakukan lindung nilai atas kepemilikan saat harga berfluktuasi.
Short selling sudah ada sejak bursa saham Belanda abad ke-17, tetapi semakin terkenal pada peristiwa seperti krisis keuangan 2008 dan short squeeze GameStop tahun 2021, ketika investor ritel menaikkan harga untuk menekan pelaku short selling.
Short selling (shorting) adalah menjual suatu aset dengan harapan bisa membelinya kembali di kemudian hari pada harga yang lebih rendah. Trader yang membuka posisi short memperkirakan harga aset akan turun—mereka bersikap bearish terhadap aset tersebut.
Alih-alih hanya menahan aset, sebagian trader memanfaatkan short selling untuk meraih keuntungan dari penurunan harga. Karena itu, short selling juga dapat membantu menjaga modal selama tren pasar menurun.
Shorting lazim dilakukan di hampir semua pasar keuangan, baik saham, komoditas, forex, maupun cryptocurrency. Investor ritel dan institusi profesional seperti hedge fund sama-sama kerap menerapkan strategi short selling.
Kebalikan dari posisi short adalah posisi long, di mana trader membeli aset dengan ekspektasi menjualnya nanti pada harga lebih tinggi.
Short selling memiliki dua tujuan utama:
Spekulasi: bertaruh pada penurunan harga untuk meraih keuntungan.
Lindung nilai (hedging): mengimbangi potensi kerugian pada investasi lain, seperti posisi long di aset terkait.
Meski saham menjadi instrumen paling umum untuk short selling, strategi ini juga berlaku pada aset seperti cryptocurrency, obligasi, atau komoditas.
Misalnya Anda bearish terhadap suatu aset keuangan. Anda menyetorkan jaminan, meminjam sejumlah aset, lalu segera menjualnya. Kini, Anda memegang posisi short. Jika harga bergerak sesuai prediksi Anda dan turun, Anda membeli kembali jumlah yang sama dan mengembalikannya ke pemberi pinjaman (beserta bunga). Keuntungan Anda adalah selisih antara harga jual awal dan harga beli kembali.
Anda meminjam 1 BTC dan menjualnya seharga $100.000. Anda memiliki posisi short 1 BTC dan membayar bunga atas pinjaman tersebut. Jika harga Bitcoin turun menjadi $95.000, Anda membeli 1 BTC dan mengembalikannya ke pemberi pinjaman (umumnya exchange). Keuntungan Anda adalah $5.000 (setelah dikurangi bunga dan biaya). Namun, jika harga naik menjadi $105.000, membeli kembali 1 BTC menyebabkan kerugian $5.000 ditambah komisi dan bunga.
Misalkan seorang investor memperkirakan harga saham XYZ Corp, yang saat ini di $50 per lembar, akan turun. Ia meminjam 100 lembar saham dan menjualnya seharga $5.000. Jika harga turun menjadi $40, ia membeli kembali saham itu seharga $4.000, mengembalikannya, dan mendapat keuntungan $1.000 (dikurangi biaya). Namun, jika harga naik ke $60, pembelian kembali memerlukan $6.000, sehingga rugi $1.000 ditambah biaya pinjaman atau bunga.
Ada dua tipe utama short selling:
Covered short selling: melibatkan peminjaman dan penjualan saham nyata—ini metode standar.
Naked short selling: melibatkan penjualan saham tanpa peminjaman terlebih dahulu, yang lebih berisiko dan umumnya dilarang atau dibatasi karena risiko manipulasi pasar.
Karena short selling melibatkan peminjaman dana, trader umumnya harus menyediakan jaminan melalui akun margin atau futures. Jika melakukan short melalui broker margin atau platform exchange, perhatikan hal-hal berikut:
Margin awal: Di pasar tradisional, margin awal biasanya 50% dari nilai saham yang di-short. Di kripto, syaratnya bergantung pada platform dan leverage. Misal, dengan leverage 5x, posisi $1.000 memerlukan jaminan $200.
Margin pemeliharaan: Margin ini memastikan akun Anda cukup dana untuk menanggung potensi kerugian. Biasanya dihitung dari tingkat margin (total aset ÷ total kewajiban).
Risiko likuidasi: Jika tingkat margin terlalu rendah, broker atau exchange dapat mengeluarkan margin call, meminta Anda menambah dana atau melikuidasi posisi untuk menutupi pinjaman, yang dapat menyebabkan kerugian signifikan.
Short selling memberi sejumlah keuntungan bagi investor dan trader:
Profit di pasar turun: trader bisa meraih keuntungan saat harga turun, berbeda dari strategi long-only tradisional.
Lindung nilai: membantu melindungi portofolio dengan mengurangi kerugian di posisi long, khususnya di pasar volatil.
Penemuan harga (price discovery): Beberapa pihak menilai pelaku short membantu mengoreksi harga saham yang overvalued dengan mengungkapkan informasi negatif, meningkatkan efisiensi pasar.
Likuiditas: Meningkatkan aktivitas perdagangan dan memudahkan transaksi antara pembeli dan penjual.
Masuk ke posisi short membawa sejumlah risiko. Paling utama, potensi kerugian pada posisi short bersifat tak terbatas secara teoritis.
Banyak trader profesional pernah bangkrut karena shorting saham. Jika harga saham naik akibat berita tak terduga, lonjakan harga dapat dengan cepat “menjebak” pelaku short (short squeeze).
Risiko lain dari short selling antara lain:
Biaya peminjaman: biaya dan bunga bervariasi, terutama untuk saham yang sulit dipinjam dan permintaannya tinggi.
Pembayaran dividen: Di pasar saham, pelaku short wajib membayar dividen yang diterbitkan selama periode short, menambah beban biaya.
Risiko regulasi: Larangan atau pembatasan sementara selama krisis pasar dapat memaksa pelaku short menutup posisi di harga yang merugikan.
Short selling merupakan praktik yang menuai pro dan kontra. Para kritikus menilai hal ini dapat memperparah penurunan pasar atau menargetkan perusahaan secara tidak adil, merugikan karyawan dan pemegang saham. Misalnya, short selling agresif selama krisis finansial 2008 memicu larangan sementara di sejumlah negara. Sementara itu, pendukungnya berpendapat short selling meningkatkan transparansi dengan mengungkap perusahaan yang overvalued atau melakukan penipuan.
Regulator menyeimbangkan kepentingan ini dengan aturan seperti uptick rule (pembatasan short selling saat penurunan tajam) dan kewajiban pelaporan untuk posisi short besar. Di AS, SEC Regulation SHO mengatur short selling guna mencegah manipulasi, termasuk naked shorting.
Singkatnya, shorting adalah strategi yang luas digunakan untuk meraih keuntungan dari penurunan harga. Baik untuk spekulasi maupun lindung nilai, short selling tetap menjadi fitur penting di pasar tradisional dan kripto. Namun, penting untuk memahami risiko dan kekurangan shorting, termasuk potensi kerugian tak terbatas, short squeeze, serta biaya transaksi.
Short selling memungkinkan Anda memperoleh keuntungan jika harga turun. Trader meminjam aset, menjualnya di harga saat ini, lalu membeli kembali dengan harga lebih murah untuk mengembalikan pinjaman, dan selisihnya menjadi laba.
Risiko utama meliputi kerugian tak terbatas jika harga naik, likuiditas aset yang terbatas, dan volatilitas pasar tinggi. Ada juga risiko likuidasi paksa pada trading leverage.
Posisi long: Anda membeli aset dengan harapan harga naik. Posisi short: Anda menjual aset hasil pinjaman, berharap dapat membelinya kembali dengan harga lebih murah dan memperoleh keuntungan dari penurunan harga.
Investor yang memenuhi syarat dapat melakukan short selling di pasar yang teregulasi, termasuk futures, forex, dan cryptocurrency. Ini membutuhkan pemenuhan kriteria regulasi dan penggunaan platform yang diotorisasi.
Misalnya, jika Bitcoin diperdagangkan di $40.000, Anda meminjam 1 BTC dan menjualnya. Jika harga turun ke $35.000, Anda membeli kembali 1 BTC dan mengembalikannya, sehingga memperoleh laba $5.000.
Short selling legal di banyak negara, tetapi tunduk pada berbagai regulasi sesuai yurisdiksi. Pembatasan utama meliputi batas volume short, kewajiban pelaporan ke otoritas, larangan saat volatilitas ekstrem, serta aturan anti-manipulasi. Setiap negara memiliki ketentuan tersendiri.











