Techub News berita, menurut laporan dari Decrypt, Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) Amerika Serikat setuju membayar biaya hukum sebesar 188.440 dolar AS dan melepaskan pembelaan kerahasiaan terhadap “surat penangguhan” terkait cryptocurrency, menyelesaikan gugatan berdasarkan Undang-Undang Kebebasan Informasi yang terkait dengan strategi pemutusan hubungan bank yang disebut “Choke Point 2.0”. Kesepakatan damai ini mengakhiri sengketa hukum yang berlangsung bertahun-tahun, selama mana puluhan surat penangguhan yang meminta penghentian bisnis terkait cryptocurrency dari FDIC kepada berbagai bank terungkap.
Dalam laporan kemajuan bersama yang diajukan ke Pengadilan Federal Washington pada hari Jumat, FDIC setuju membayar penuh biaya pengacara yang dihasilkan oleh History Associates (lembaga riset yang ditugaskan oleh Coinbase untuk mengajukan permintaan catatan) dan mengubah beberapa praktik Undang-Undang Kebebasan Informasi. Setelah FDIC menyelesaikan pembayaran, semua pihak akan secara resmi mencabut gugatan.