Scott Bessent Mengkritik Coinbase atas Penundaan Undang-Undang CLARITY

CryptoFrontNews
COINON-3,62%
ACT-8,81%
  • Bessent mengkritik sikap Coinbase terhadap Undang-Undang CLARITY, dengan mengatakan bahwa penundaan legislasi merusak kepastian regulasi yang telah lama dicari.

  • Dia mendesak kompromi, menolak klaim bahwa tidak ada undang-undang lebih baik daripada yang cacat karena aturan kripto tetap tertunda di Senat.

  • Hasil yield stablecoin dan akun “skinny” Fed mendominasi pembicaraan kembali di Gedung Putih antara bank, perusahaan kripto, dan regulator.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengkritik penolakan Coinbase terhadap Undang-Undang CLARITY menjelang pertemuan kripto di Gedung Putih hari ini. Dalam wawancara di FOX News, Bessent mengatakan bahwa undang-undang yang tertunda mengancam kepastian regulasi yang telah dicari industri selama bertahun-tahun. Pernyataannya menanggapi komentar dari CEO Coinbase Brian Armstrong saat pembicaraan antara perusahaan kripto dan bank dilanjutkan.

Bessent Serukan Kompromi atas RUU Kripto yang Tertunda

Dalam wawancara di FOX News, Bessent mendesak semua pihak untuk mencari solusi tengah. Dia menekankan bahwa kemajuan Undang-Undang CLARITY tetap penting saat ini. Menurut Bessent, legislasi harus maju untuk memberikan aturan yang jelas bagi aset digital.

Dia secara langsung menanggapi komentar dari CEO Coinbase Brian Armstrong. Armstrong sebelumnya mengatakan bahwa tidak adanya undang-undang lebih baik daripada mengesahkan yang cacat. Namun, Bessent menolak pandangan tersebut dan menggambarkan resistensi semacam itu sebagai tidak produktif.

“Kami memiliki beberapa aktor yang keras kepala,” kata Bessent selama wawancara. Dia menambahkan bahwa kripto tidak bisa maju tanpa legislasi yang final. Dia juga mengaitkan dorongan tersebut dengan tujuan mantan Presiden Donald Trump untuk menjadikan AS sebagai “ibu kota kripto dunia.”

Pertemuan di Gedung Putih Menghidupkan Kembali Negosiasi Industri

Komentar Bessent muncul sebelum pertemuan kedua di Gedung Putih yang dijadwalkan hari ini. Perusahaan kripto dan bank besar akan meninjau kembali isu-isu yang belum terselesaikan terkait Undang-Undang CLARITY. Pertemuan pertama, yang diadakan minggu lalu, berakhir tanpa kesepakatan tertentu.

Yang menarik, pembicaraan hari ini akan kembali fokus pada ketentuan terkait stablecoin. Pembuat undang-undang dan perwakilan industri terus berdebat tentang apakah perusahaan kripto harus membayar hasil kepada pelanggan. Perbedaan pendapat ini tetap menjadi pusat penundaan di Senat.

Menurut agenda saat ini, pertemuan bertujuan untuk memecahkan kebuntuan legislatif. Sebuah resolusi dapat memungkinkan Komite Perbankan Senat melanjutkan proses peninjauan.

Akun ‘Skinny’ Fed Menambah Tekanan pada Pembicaraan

Selain Undang-Undang CLARITY, proposal akun master “skinny” Federal Reserve tetap menjadi perdebatan. Akun tersebut akan memberikan akses terbatas kepada perusahaan fintech ke sistem pembayaran Fed. Namun, bank dan perusahaan kripto tetap terbagi pendapat tentang isu ini.

Seiring dominasi hasil stablecoin dalam diskusi, proposal Fed terus memperumit negosiasi. Tumpang tindih antara isu-isu ini telah memperkuat ketegangan. Untuk saat ini, diskusi masih berlangsung saat pihak-pihak berusaha menyelaraskan posisi sebelum gerakan legislatif dilanjutkan.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar