Dewan Perwakilan Rakyat Belanda menyetujui RUU pajak keuntungan modal, mencakup pendapatan dari cryptocurrency

Techub News melaporkan bahwa menurut Cointelegraph, DPR Belanda pada 13 Februari menyetujui sebuah proposal legislasi dengan 93 suara mendukung, yang akan mengenakan pajak keuntungan modal sebesar 36% atas rekening tabungan, mata uang kripto, sebagian besar investasi saham, dan instrumen keuangan berbunga. Terlepas dari apakah aset dijual atau tidak, penghasilan terkait harus dikenai pajak, tetapi kategori tertentu seperti saham startup dan aset fisik non-investasi dapat dikecualikan. Proposal ini masih membutuhkan persetujuan dari Senat, dan jika disetujui, akan berlaku secara resmi mulai tahun pajak 2028. Penentang menunjukkan bahwa undang-undang ini dapat menyebabkan aliran modal keluar ke yurisdiksi dengan kebijakan pajak yang lebih ramah. Perhitungan investor menunjukkan bahwa dengan investasi bulanan sebesar 1000 euro selama 40 tahun, dengan tarif pajak 36%, hasil akhir akan berkurang dari 3,32 juta euro menjadi 1,885 juta euro, kehilangan sekitar 1,435 juta euro.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar