Perusahaan yang terdaftar di Korea untuk mengatasi masalah undervaluasi, perlu mereformasi sistem pengumuman terkait penggabungan dan akuisisi. Hal ini berasal dari perlunya memperkuat kewajiban loyalitas dewan direksi terhadap pemegang saham dan mengarahkan keputusan yang lebih transparan melalui pengumuman.
Undang-Undang Pasar Modal dan peraturan pelaksana saat ini hanya memberikan kewajiban pengumuman pada "keputusan yang pasti" dari dewan direksi, sehingga meskipun permintaan akuisisi dari pihak luar ditangguhkan, tidak ada dasar untuk mengumumkannya. Hal ini menyebabkan praktik transaksi non-terbuka yang berpusat pada pemegang saham mayoritas tetap dipertahankan, sehingga merugikan kepentingan seluruh pemegang saham. Faktanya, di Korea, 69% perusahaan yang terdaftar di Kosdaq memiliki rasio harga pasar terhadap nilai buku di bawah 1.0, dan 40% di antaranya dinilai memiliki rasio di bawah 0.5, berada dalam kondisi "sangat undervalued".
Lee Yong-woo dari Institute of Economic and Research menekankan perlunya reformasi sistem pengumuman dalam konteks ini, dan menunjukkan bahwa proposal akuisisi yang bertujuan mengubah hak pengelolaan harus dimasukkan sebagai alasan pelaporan hal-hal penting. Ia juga menyatakan bahwa standar dan isi pengumuman untuk "proposal akuisisi yang serius" harus diperjelas, serta mewajibkan perusahaan untuk menyatakan pendapat resmi terhadap pengumuman akuisisi terbuka yang bertujuan mengubah hak pengelolaan.
Melihat pasar global, di negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang, jika ada proposal akuisisi dari dana swasta atau perusahaan pesaing terhadap perusahaan yang undervalued, dewan direksi harus melakukan kajian menyeluruh dan wajib mengumumkannya. Setelah Jepang mengeluarkan "Panduan Akuisisi Perusahaan" dari Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri pada tahun 2023, pasar penggabungan dan akuisisi menjadi lebih aktif, yang menyebabkan berkurangnya perusahaan undervalued yang terdaftar.
Di Korea, juga perlu merujuk pada contoh maju ini, mereformasi sistem pengumuman terkait proposal akuisisi dan meningkatkan tanggung jawab dewan direksi. Ini akan menjadi kunci dalam menyelesaikan masalah undervaluasi melalui perlindungan nilai pemegang saham dan pemulihan kepercayaan pasar. Jika sistem pengumuman ini direformasi di masa depan, diharapkan akan memberikan efek positif dalam meningkatkan transparansi perusahaan dan nilai pemegang saham di pasar saham Korea.