Seorang hakim federal di New York menolak permintaan Binance untuk menyelesaikan sengketa melalui arbitrase dalam gugatan class action yang menuduh platform menjual token aset digital yang tidak terdaftar kepada investor AS.
Pengadilan Distrik Selatan New York berpendapat bahwa Binance tidak memberikan pemberitahuan lengkap saat menambahkan ketentuan arbitrase dan melepaskan hak untuk mengajukan gugatan class action dalam Ketentuan Penggunaan tahun 2019. Penggugat yang membuka akun pada periode 2017–2018, sebelum ketentuan ini ada, tidak dapat menerapkan ketentuan tersebut secara retroaktif.
Pengadilan juga menyatakan bahwa klausul pelepasan hak untuk mengajukan gugatan class action bersifat ambigu dan tidak dapat dilaksanakan. Gugatan ini berfokus pada tindakan sebelum 20/2/2019.
Pendiri Changpeng Zhao, yang pernah mengaku bersalah atas tuduhan federal pada tahun 2023, telah diberikan pengampunan oleh Donald Trump pada Oktober 2025. Binance menyatakan akan terus membela tuduhan lainnya.