Pengatur keuangan Selandia Baru telah memutuskan bahwa stablecoin yang dipatok mata uang lokal, NZDD, tidak memenuhi syarat sebagai produk keuangan menurut undang-undang sekuritas negara saat ini, sebuah keputusan yang dikatakan oleh para ahli hukum dapat membantu memperjelas perlakuan regulasi terhadap aset digital.
Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Otoritas Pasar Keuangan (FMA), yang mengawasi pasar keuangan dan produk investasi di negara tersebut. Menurut penilaian regulator, NZDD tidak termasuk dalam kategori produk keuangan yang diatur saat ini, seperti surat utang, derivatif, atau produk investasi terkelola.
NZDD adalah stablecoin yang didukung dolar Selandia Baru yang dikembangkan oleh perusahaan kripto Easy Crypto. Token ini dirancang untuk mempertahankan nilai satu banding satu dengan dolar Selandia Baru, memungkinkan pengguna untuk mentransfer dan menyelesaikan transaksi digital sambil menjaga stabilitas harga relatif terhadap mata uang nasional.
Interpretasi FMA menunjukkan bahwa stablecoin ini lebih berfungsi seperti instrumen pembayaran digital daripada produk keuangan tradisional yang tunduk pada regulasi sekuritas.
Firma hukum lokal yang meninjau keputusan tersebut menggambarkannya sebagai langkah penting menuju kejelasan regulasi untuk sektor aset digital di Selandia Baru. Analis hukum mencatat bahwa posisi regulator ini dapat membantu memberikan kepastian lebih besar bagi perusahaan yang mengembangkan alat pembayaran berbasis blockchain dan sistem stablecoin di dalam negeri.
Meskipun diklasifikasikan demikian, regulator menegaskan bahwa aktivitas aset digital masih dapat berada di bawah kerangka regulasi lain. Misalnya, perusahaan yang menawarkan layanan cryptocurrency di Selandia Baru harus mematuhi aturan anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme serta persyaratan perlindungan konsumen.
Keputusan ini muncul saat regulator di seluruh dunia terus mengevaluasi bagaimana stablecoin harus diperlakukan dalam kerangka hukum keuangan yang ada. Beberapa yurisdiksi telah beralih ke kerangka stablecoin khusus, sementara yang lain menyesuaikan regulasi keuangan tradisional untuk mengakomodasi sistem pembayaran berbasis blockchain.
Pendekatan Selandia Baru mencerminkan tren yang lebih luas di antara regulator yang berusaha menerapkan kebijakan yang netral terhadap teknologi, yang berfokus pada fungsi ekonomi dari sebuah produk daripada teknologi yang digunakan untuk menyampaikannya.
Bagi industri aset digital yang berkembang di negara ini, interpretasi FMA ini dapat menjadi acuan awal tentang bagaimana stablecoin dan alat keuangan berbasis blockchain lainnya dapat diatur di masa depan.
Identitas Web3 Anda + layanan + pembayaran dalam satu tautan. Dapatkan tautan pay3.so Anda hari ini.