Australia mengesahkan “Undang-Undang Regulasi Aset Kripto” pertamanya! Bursa dan kustodian dimasukkan ke dalam sistem perizinan layanan keuangan

Australia 1 April secara resmi meloloskan undang-undang, menetapkan kerangka pengawasan aset digital nasional pertama di negeri tersebut, yang mengharuskan semua bursa mata uang kripto dan penyedia kustodi (custody) untuk memperoleh izin layanan keuangan dalam waktu 6 bulan agar dapat beroperasi secara legal.
Rancangan undang-undang besar bernama “Amandemen Undang-Undang Perusahaan Tahun 2025 (Kerangka Aset Digital)” ini, telah berhasil melewati parlemen Australia pada 1 April, dan secara resmi memasukkan semua pihak yang “memegang aset digital atas nama klien” ke dalam rezim izin layanan keuangan yang berlaku di Australia.
Berdasarkan isi rancangan undang-undang tersebut, Undang-Undang Perusahaan menambahkan dua jenis lembaga yang diawasi: pertama, “platform aset digital” yang memegang mata uang kripto atas nama pengguna; kedua, “platform kustodi tokenisasi” yang memegang aset berwujud (RWA) dan menerbitkan token digital yang sesuai.
Kedua jenis pelaku usaha ini wajib mengajukan izin layanan keuangan kepada Australian Securities and Investments Commission (ASIC), dengan ketentuan yang sama seperti pialang dan manajer dana, termasuk penyimpanan yang semestinya atas aset klien, penyediaan pengungkapan informasi yang distandardisasi, pelarangan keras terhadap segala tindakan yang dapat menyesatkan investor, serta keharusan membangun mekanisme penyelesaian sengketa dan kompensasi investor yang komprehensif.
Perlu diperhatikan bahwa undang-undang ini tidak secara langsung mengawasi mata uang kripto itu sendiri, melainkan menargetkan pihak-pihak yang menjadi perantara dalam mengendalikan dana klien, dengan tujuan menurunkan risiko yang umum terjadi pada banyak kasus kebangkrutan platform mata uang kripto di masa lalu, seperti penggunaan campuran antara aset klien dan dana perusahaan, aset platform yang tidak mencukupi untuk membayar utang, serta penyalahgunaan aset klien.
Menurut riset dari Australian Center for Digital Finance Cooperative dan organisasi industri, dengan adanya penguatan regulasi yang sehat, Australia berpotensi menciptakan nilai tambah hingga 24 miliar dolar Australia per tahun di bidang pasar tokenisasi, pembayaran, dan aset digital, sekitar 1% dari PDB. Jika mengikuti estimasi jalur regulasi sebelumnya, pada tahun 2030 hanya dapat menciptakan pendapatan sekitar 1 miliar dolar Australia.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar