Daftar Hijau: Jepang Menjangkar 30+ Token Kripto dalam Kerangka Regulasi yang Teratur

Coinpedia
BTC0,08%
ETH-0,3%
XRP-0,91%
ALGO-3,92%

Daftar Hijau JVCEA milik Japan menjadi jangkar ekspansi pasar kripto dengan memungkinkan pencatatan yang dipercepat atas lebih dari 30 token yang disetujui di bawah pengawasan Badan Jasa Keuangan, memperkuat standar kepatuhan sambil mempercepat akses bursa ke aset digital utama.

Poin Utama:

  • Daftar Hijau JVCEA mencakup 30+ token, dengan dukungan FSA yang memungkinkan pencatatan bursa lebih cepat.
  • Keselarasan FSA dan JVCEA mempercepat persetujuan, membuka pertumbuhan pesat bagi platform kripto yang patuh.
  • Reformasi Diet Jepang mendorong kripto ke arus utama keuangan, memposisikan pasar yang dipimpin FSA untuk ekspansi besar.

Regulasi Kripto Jepang Maju Dengan Kerangka Daftar Hijau JVCEA

Pasar cryptocurrency Jepang terus berkembang karena regulator dan kelompok industri memajukan kerangka pengawasan seiring ekspansi pasar. Asosiasi Japan Virtual and Crypto Assets Exchange Association (JVCEA) mempertahankan Daftar Hijau di situs webnya. Daftar tersebut mencakup lebih dari 30 token. Daftar ini diakui oleh regulator keuangan teratas Jepang, Financial Services Agency (FSA). Daftar ini membantu mengarahkan pencatatan yang patuh dan dipercepat di seluruh bursa.

Asosiasi ini, sebuah badan swadaya yang mengawasi bursa aset kripto di Jepang, mempertahankan daftar tersebut berdasarkan empat kriteria kelayakan. Ini termasuk adopsi oleh banyak perusahaan anggota, riwayat perdagangan yang berkelanjutan, tidak adanya kondisi penanganan yang dikenakan, serta tidak ada kekhawatiran terkait penyertaan. Pembaruan tersebut mencerminkan konsentrasi yang berlanjut di sekitar aset-aset utama seperti bitcoin, ethereum, dan XRP, seiring dengan rangkaian yang lebih luas dari altcoin mapan.

Per 2 April, Daftar Hijau yang diperbarui terdiri dari algorand (ALGO), axie infinity (AXS), basic attention token (BAT), bitcoin cash (BCC/ BCH), bitcoin ( BTC/XBT), dai (DAI), polkadot (DOT), ethereum classic ( ETC), ethereum ( ETH), filecoin (FIL), hedera (HBAR), iost (IOST), lisk (LSK), litecoin ( LTC), decentraland (MANA), maker ( MKR), mona coin (MONA), omg network (OMG), pol (MATIC), qtum (QTUM), sandbox (SAND), shiba inu ( SHIB), sky (SKY), nem ( XEM), stellar ( XLM), ripple ( XRP), tezos ( XTZ), symbol (XYM), zpg (ZPG), zpgag (ZPGAG), dan zpgpt (ZPGPT). Aset-aset ini mewakili mata uang kripto yang memenuhi harapan operasional, likuiditas, dan kepatuhan di dalam ekosistem bursa yang teregulasi di Jepang.

Pengawasan FSA Meluas Saat Jepang Bergerak Menuju Klasifikasi Produk Keuangan

Struktur regulasi Jepang sangat mendorong keanggotaan JVCEA bagi bursa kripto, meskipun tidak ada persyaratan hukum eksplisit untuk bergabung. Bursa yang ingin mendapatkan pendaftaran dari Financial Services Agency harus menunjukkan aturan swadaya yang kuat, yang sulit untuk dibentuk secara independen, sehingga membuat regulator sangat mendorong penerapan standar JVCEA.

Non-anggota menghadapi hambatan operasional yang signifikan, termasuk jalur pencatatan token yang terbatas, akses yang dibatasi ke jaringan kepatuhan Travel Rule, serta kesulitan dalam menjalin hubungan perbankan. Financial Services Agency mengakui Green List melalui kewenangan delegasi, yang memungkinkan pencatatan yang dipercepat melalui pemberitahuan, bukan ulasan yang panjang, sambil tetap mempertahankan hak veto atas aset yang menimbulkan risiko yang muncul.

Per April, Financial Services Agency mengonfirmasi bahwa 118 token unik ditangani oleh bursa domestik terdaftar. Perubahan legislatif masih menunggu di bawah Rencana Reformasi Pajak 2026 dan amandemen terhadap Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Pertukaran yang diajukan ke Diet lebih awal tahun ini. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengklasifikasikan ulang aset kripto sebagai produk keuangan, memperkenalkan tarif pajak flat 20%, dan menerapkan pembatasan perdagangan orang dalam, meskipun penegakan diharapkan dimulai pada 1 Jan. 2027. Peralihan ini mencerminkan transisi yang lebih luas untuk memperlakukan kripto sebagai instrumen keuangan, dengan regulator membangun kerangka pengawasan yang selaras dengan pasar tradisional selama periode peninjauan legislatif yang sedang berlangsung.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar