Kementerian Luar Negeri Iran mengecam ancaman Amerika untuk menyerang infrastruktur Iran yang merupakan kejahatan perang

GateNews

Berita Gerbang, 6 April, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Ismail Bagayi mengecam ancaman Amerika Serikat terhadap infrastruktur Iran sebagai “kejahatan perang”, serta memperingatkan bahwa negara mana pun yang membantu Washington akan menanggung tanggung jawab hukum. Bagayi mengatakan: “Tanpa diragukan lagi, sekadar mengeluarkan ancaman seperti itu saja sudah merupakan kejahatan perang.” Ia menyoroti bahwa AS, di satu sisi, membicarakan penindakan terhadap “infrastruktur energi dan industri”, tetapi di sisi lain justru memberi “lampu hijau” kepada Israel untuk menyerang sasaran sipil. Ia menegaskan bahwa tindakan-tindakan tersebut, berdasarkan hukum humaniter internasional dan juga Statuta Pengadilan Pidana Internasional, semuanya merupakan kejahatan perang. Bagayi juga memperingatkan: “Semua negara harus memahami bahwa setiap tindakan yang menyediakan kerja sama dan bantuan dalam proses AS melakukan kejahatannya harus dipertanggungjawabkan, serta harus dinyatakan sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.”

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar