Enam perusahaan KOSDAQ mengeluarkan pengungkapan risiko delisting antara tanggal 1 dan 6 karena kapitalisasi pasar di bawah 20 miliar won. Perusahaan-perusahaan tersebut menghadapi penetapan saham manajemen berdasarkan persyaratan delisting yang diperketat yang mulai berlaku pada tanggal 1 bulan ini, menurut data Korea Exchange. Kriteria baru yang diumumkan pemerintah pada bulan Februari mewajibkan perusahaan KOSDAQ menjaga kapitalisasi pasar di atas 20 miliar won dan perusahaan KOSPI di atas 30 miliar won untuk menghindari tinjauan delisting. Persyaratan kapitalisasi pasar telah menjadi mekanisme penegakan utama pertama di bawah aturan yang diperketat, karena perusahaan tidak dapat menghindarinya melalui taktik konsolidasi saham yang digunakan untuk menghindari kriteria delisting saham penny.
Shilla SG mengeluarkan pengungkapan risiko delisting pada tanggal 1, disusul KM Pharmaceutical pada hari yang sama, OSP pada tanggal 2, Gold&S pada tanggal 3, Suseong Webtoon pada tanggal 3, dan Wellkeeps Hitech pada tanggal 6. Keenam perusahaan tersebut berada di bawah ambang batas kapitalisasi pasar 20 miliar won yang diwajibkan berdasarkan kriteria delisting baru.
Per tanggal pelaporan, kapitalisasi pasar perusahaan-perusahaan tersebut adalah: Shilla SG 8,2 miliar won, KM Pharmaceutical 8,9 miliar won, OSP 12,1 miliar won, Gold&S 9,5 miliar won, Suseong Webtoon 8,1 miliar won, dan Wellkeeps Hitech 11,7 miliar won. Angka-angka ini masih jauh di bawah ambang batas tinjauan delisting sebesar 20 miliar won.
Sebagian besar perusahaan telah mempertahankan level kapitalisasi pasar di bawah ambang batas selama sekitar 20 hari perdagangan, menempatkan mereka dalam hitungan hari dari penetapan saham manajemen. Berdasarkan aturan baru, perusahaan yang kapitalisasi pasarnya tetap di bawah 20 miliar won selama 30 hari perdagangan berturut-turut akan menerima penetapan saham manajemen. Setelah penetapan, perusahaan memiliki 90 hari perdagangan untuk melampaui ambang batas selama 45 hari perdagangan berturut-turut atau menghadapi delisting segera.
Pemerintah mengumumkan persyaratan delisting empat kategori yang diperketat pada bulan Februari. Mulai tanggal 1 bulan ini, perusahaan KOSDAQ dengan kapitalisasi pasar di bawah 20 miliar won dan perusahaan KOSPI di bawah 30 miliar won menghadapi tinjauan delisting.
Ambang batas tersebut akan meningkat pada bulan Januari tahun depan. Perusahaan KOSDAQ harus menjaga kapitalisasi pasar di atas 30 miliar won, sementara perusahaan KOSPI akan menghadapi ambang batas 50 miliar won.
Kriteria baru juga menargetkan saham penny. Mulai tanggal 1 bulan ini, perusahaan yang harga sahamnya tetap di bawah 1.000 won selama 30 hari perdagangan berturut-turut menghadapi penetapan saham manajemen.
Persyaratan kapitalisasi pasar telah menjadi target penegakan pertama di bawah aturan delisting yang diperketat karena perusahaan tidak dapat menggunakan konsolidasi saham untuk menghindarinya. Perusahaan yang menghadapi kriteria delisting saham penny telah merespons dengan konsolidasi saham dan merger nilai nominal untuk menaikkan harga saham mereka di atas ambang batas 1.000 won.
Tahun ini saja, sekitar 240 konsolidasi saham dan merger nilai nominal terjadi. Pada bulan Juni, satu bulan sebelum aturan baru mulai berlaku, 41 perusahaan memutuskan konsolidasi saham. Ini dibandingkan dengan hanya satu konsolidasi pada periode yang sama tahun lalu.
Perusahaan yang melakukan konsolidasi saham sering menangguhkan perdagangan untuk menyelesaikan prosedur yang diperlukan, secara efektif menghentikan paparan mereka terhadap kriteria delisting baru selama proses konsolidasi.
Para ahli mencirikan gelombang konsolidasi saham sebagai langkah jangka pendek yang gagal mengatasi fundamental bisnis yang mendasarinya. Kang Jin-hyuk, seorang peneliti di Shinhan Investment & Securities, mencatat bahwa konsolidasi saham yang bertujuan menghindari delisting menciptakan efek stigma daripada perbaikan perusahaan yang berarti.
Perusahaan menghadapi kesulitan mencapai restrukturisasi bisnis yang mendasar dalam jangka waktu yang dipadatkan yang dipaksakan oleh kriteria delisting baru. Aktivitas konsolidasi mencerminkan upaya untuk mengulur waktu daripada menerapkan perubahan operasional yang berkelanjutan.
Per tanggal pelaporan, 160 perusahaan yang terdaftar di KOSDAQ diperdagangkan di bawah 1.000 won, memenuhi syarat sebagai saham penny. Tambahan 56 perusahaan KOSDAQ menjaga kapitalisasi pasar di bawah ambang batas 20 miliar won.
Di KOSPI, masing-masing 41 perusahaan berada di bawah ambang batas kapitalisasi pasar 30 miliar won dan level saham penny 1.000 won.
Kang Jin-hyuk menyatakan bahwa persyaratan delisting yang diperketat diharapkan membawa perubahan positif dalam hal peningkatan kualitas pasar dan peningkatan kepercayaan melalui keluarnya perusahaan bangkrut secara penuh. Namun, ia menambahkan bahwa ekspansi volatilitas jangka pendek yang berpusat pada saham terkait mungkin tidak dapat dihindari karena ekspektasi dukungan harga saham untuk menghindari delisting tercermin.
Apa yang dilakukan enam perusahaan KOSDAQ antara tanggal 1 dan 6? Shilla SG, KM Pharmaceutical, OSP, Gold&S, Suseong Webtoon, dan Wellkeeps Hitech mengeluarkan pengungkapan risiko delisting antara tanggal 1 dan 6 setelah kapitalisasi pasar mereka turun di bawah ambang batas 20 miliar won yang diwajibkan berdasarkan kriteria delisting yang diperketat yang mulai berlaku pada tanggal 1 bulan ini.
Mengapa persyaratan kapitalisasi pasar lebih sulit dihindari daripada aturan saham penny? Perusahaan dapat menggunakan konsolidasi saham dan merger nilai nominal untuk menaikkan harga saham mereka di atas ambang batas saham penny 1.000 won, tetapi taktik ini tidak dapat meningkatkan kapitalisasi pasar. Kriteria kapitalisasi pasar tidak memiliki solusi alternatif, menjadikannya mekanisme penegakan utama pertama di bawah aturan delisting baru.
Berapa banyak perusahaan yang saat ini menghadapi risiko delisting di bawah ambang batas baru? Per tanggal pelaporan, 160 perusahaan KOSDAQ diperdagangkan di bawah 1.000 won sebagai saham penny dan 56 menjaga kapitalisasi pasar di bawah 20 miliar won. Di KOSPI, masing-masing 41 perusahaan berada di bawah ambang batas kapitalisasi pasar 30 miliar won dan level 1.000 won.
Berita Terkait
Korea Selatan Membebaskan KONEX dari Aturan Pencatatan Ganda saat Pasar Menyusut
Aturan Pencatatan Ganda Korea Selatan Membutuhkan Persetujuan Pemegang Saham untuk Spin-Off
Korea Selatan Mewajibkan Pengungkapan Keberlanjutan untuk 107 Perusahaan KOSPI Mulai Tahun 2028
Pasar IPO Saham Korea Membeku saat 15 dari 19 Pencatatan Baru Jatuh di Bawah Harga Penawaran
10 Saham Teratas KOSPI Dirombak saat Booming AI Mendorong Lonjakan Semikonduktor