Gubernur Bank of Korea Mengusulkan Rancangan Undang-Undang untuk Stablecoin Berbasis Won, Mendukung Penerbitan yang Dipimpin Bank

Menurut Edaily, Gubernur Bank Korea Shin Hyun-song mendesak agar legislasi tentang stablecoin berdenominasi won dan Undang-Undang Kerangka Kerja Aset Digital disahkan dengan cepat dalam sidang parlemen terbaru. Gubernur menekankan bahwa stablecoin, token deposito, dan mata uang digital bank sentral (CBDC) akan membentuk hubungan yang kompetitif dan saling melengkapi dalam ekosistem keuangan.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar