Saham Bayer Naik 3,1% setelah Mahkamah Agung AS Memblokir Gugatan Kanker Roundup

Saham Bayer naik 3,1% hari ini setelah Mahkamah Agung AS memblokir gugatan terkait kanker terhadap perusahaan atas produk herbisida Roundup miliknya.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar