Bank, operator dompet elektronik, dan lembaga keuangan yang diawasi lainnya memiliki waktu hingga Sabtu, 4 Juli, untuk mematuhi aturan baru Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP) tentang biaya transfer digital, menurut Deputi Gubernur BSP Mamerto Tangonan. Pejabat tersebut mengatakan lembaga keuangan yang tercakup dalam Surat Edaran No. 1238 diharapkan menyesuaikan biaya transfer dana elektronik mereka setelah peraturan tersebut mulai berlaku pada 4 Juli. Aturan baru ini muncul setelah bertahun-tahun keluhan konsumen tentang biaya transfer digital, yang dapat berkisar dari sekitar P10 hingga P25 ke atas, tergantung pada bank atau dompet elektronik.
Tangonan menyatakan di sela-sela peluncuran buku BSP pada Jumat, 3 Juli, bahwa bank sentral memperkirakan penyedia layanan pembayaran akan mematuhi kebijakan baru tersebut. Ia mengatakan kegagalan untuk mematuhi dapat mengarah pada tindakan penegakan, menggambarkan langkah awal sebagai "pertama, ada pengingat ramah. Dan kemudian, ada pengingat lain, yang kurang ramah."
Beberapa lembaga keuangan telah bergerak untuk menurunkan atau menghapus biaya, termasuk Landbank, BPI, dan RCBC. Aturan tersebut mencakup tidak hanya bank tradisional, tetapi juga penyedia pembayaran yang diawasi BSP dan operator dompet elektronik seperti GCash dan Maya.
Berdasarkan Surat Edaran No. 1238, lembaga keuangan yang diawasi BSP harus mengadopsi "mekanisme penetapan harga berbasis pasar yang wajar dan adil" untuk transaksi pembayaran elektronik. Tangonan menjelaskan aturan tersebut berfokus pada perbedaan antara transfer bank yang sama (transaksi "on-us") dan transfer antar bank (transaksi "off-us").
Deputi gubernur mengatakan perbedaan utama antara transfer on-us dan off-us haruslah biaya switch, atau biaya yang dibayarkan ke jaringan yang memproses transaksi antar bank. "Bank A ke Bank A, gratis. Dan kemudian jika Anda ingin mempertahankan Bank A ke Bank A gratis itu, saat Anda melakukan Bank A ke Bank B, seharusnya [just] ditambah switch," kata Tangonan.
Untuk transfer InstaPay, biaya switch sekitar P1,50. Ini berarti mengikuti aturan baru, perbedaan antara transaksi on-us dan off-us hanya sekitar P1,50. "Jadi yang kami katakan adalah, berapa pun yang Anda kenakan, harga transaksi off-us Anda harus sama dengan on-us Anda [or] tidak boleh lebih dari harga on-us Anda ditambah biaya switch. Hanya itu," tambahnya.
Tangonan mengatakan BSP tidak ingin satu jenis transfer mensubsidi yang lain. "Lebih adil jika Anda tidak membuat satu transaksi membayar untuk yang lain. Jadi jika Anda ingin mengenakan biaya, alokasikan ke semua transaksi. Itulah inti dari situasi ini," ujarnya.
Surat Edaran No. 1238 juga melonggarkan persyaratan onboarding untuk merchant berpotensi berisiko rendah, seperti toko sari-sari (barang umum), salon kecantikan, dan toko roti. Tangonan mengatakan KTP nasional atau dokumen identitas lainnya mungkin cukup untuk merchant tersebut, daripada persyaratan dokumen yang lebih berat seperti izin usaha.
Deputi gubernur menggambarkan pembayaran sebagai "pasar dua sisi," menyatakan bahwa tidak cukup bagi konsumen untuk memiliki dompet digital atau rekening bank jika mereka memiliki sedikit tempat untuk menggunakannya. "Saat Anda meningkatkan penggunaan konsumen, Anda harus meningkatkan jumlah merchant tempat mereka dapat menggunakannya. Jika tidak, kita semua memiliki saldo, tetapi tidak ada yang bisa dibayar," katanya.
Tangonan mengatakan tujuannya adalah agar lebih banyak merchant bergabung, menciptakan apa yang ia gambarkan sebagai "siklus positif" di mana lebih banyak konsumen mendorong lebih banyak merchant dan sebaliknya. Ia menyatakan dorongan biaya yang lebih rendah dimaksudkan untuk mendorong lebih banyak warga Filipina menggunakan pembayaran digital, mencatat bahwa "salah satu hambatan adalah, kata mereka, biaya tinggi. Jadi jika Anda menghapusnya, lebih banyak pelanggan akan menggunakannya."
Apa batas waktu bagi bank dan dompet elektronik untuk mematuhi aturan biaya transfer baru BSP?
Bank, operator dompet elektronik, dan lembaga keuangan yang diawasi lainnya memiliki waktu hingga Sabtu, 4 Juli, untuk mematuhi Surat Edaran No. 1238, menurut Deputi Gubernur BSP Mamerto Tangonan.
Berapa besar perbedaan biaya transfer antar bank dengan biaya transfer bank yang sama berdasarkan aturan BSP yang baru?
Berdasarkan Surat Edaran No. 1238, perbedaan antara transfer bank yang sama (on-us) dan transfer antar bank (off-us) hanya sebesar biaya switch. Untuk transfer InstaPay, biaya switch tersebut sekitar P1,50, yang berarti biaya off-us tidak boleh melebihi biaya on-us lebih dari sekitar P1,50.
Berita Terkait
Rusia Siap untuk Peluncuran Rubel Digital pada 1 September, Kata Gubernur Bank
Brasil Mereklasifikasi VASP Kripto sebagai Tipe 3 Berdasarkan Resolusi 580/2026
RCBC Hapus Biaya InstaPay Mulai 4 Juli Setelah BPI dan Landbank Memotong Biaya
BPI Hapus Biaya Transfer InstaPay Setelah Edaran BSP
Tingkat kelangsungan hidup otorisasi MiCA Uni Eropa kurang dari 8%, Binance menjadi pecundang dan keluar dari pasar Uni Eropa.