Kementerian Perdagangan China Mendaftarkan 20 Entitas Terkait Militer Jepang dalam Daftar Hitam Pengendalian Ekspor

Kementerian Perdagangan China mengumumkan hari ini bahwa mereka telah menambahkan 20 entitas Jepang yang terlibat dalam peningkatan kapasitas militer Jepang ke dalam daftar hitam kontrol ekspornya, menurut media pemerintah. Langkah ini diambil berdasarkan Undang-Undang Kontrol Ekspor China dan Peraturan tentang Kontrol Ekspor Barang Penggunaan Ganda. Entitas yang terdaftar kini dilarang menerima ekspor barang penggunaan ganda dari eksportir China, dan organisasi serta individu asing dilarang mentransfer atau memasok barang asal China ke entitas tersebut. Aktivitas terkait yang sedang berlangsung harus segera dihentikan, meskipun kasus khusus yang memerlukan ekspor dapat diajukan ke Kementerian Perdagangan untuk mendapatkan persetujuan.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar