Tiongkok Mengungkap Kekhawatiran Serius atas Undang-Undang Anti-Fast Fashion Prancis yang Menargetkan Platform E-Commerce Tiongkok

Kementerian Perdagangan China menyatakan keprihatinan serius atas undang-undang Prancis yang baru diberlakukan untuk membatasi ultra-fast fashion, dengan mencatat bahwa regulasi tersebut menargetkan platform e-commerce lintas negara asal China, termasuk Shein, Temu, dan AliExpress, melalui pembatasan yang bersifat diskriminatif.

Beijing menilai undang-undang tersebut melanggar prinsip non-diskriminasi WTO karena mengadopsi standar lingkungan dan keberlanjutan sebagai dalih untuk tindakan yang bersifat eksklusif, sehingga menjadi hambatan perdagangan bagi China. Kementerian menyatakan legislasi itu bertentangan dengan komitmen publik Prancis terhadap persaingan yang adil dan perdagangan bebas, serta akan merugikan baik perusahaan-perusahaan China maupun konsumen Prancis.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar