Kementerian Kehakiman Tiongkok Menilai Investigasi Lintas-Batas Uni Eropa terhadap Tong Fang Tidak Tepat untuk Yurisdiksi Ekstrateritorial

GateNews
Menurut Kementerian Kehakiman Tiongkok, pada 15 Mei, kementerian tersebut dan departemen terkait mengakui bahwa langkah investigasi lintas negara Uni Eropa terhadap entitas Tiongkok berdasarkan Peraturan Subsidi Luar Negeri Uni Eropa merupakan yurisdiksi ekstrateritorial yang tidak semestinya. Penetapan itu dibuat sesuai dengan Peraturan tentang Yurisdiksi Ekstrateritorial yang Tidak Semestinya terhadap Pihak Asing. Tiongkok menyatakan bahwa tidak ada organisasi atau individu yang boleh menjalankan atau membantu menjalankan langkah-langkah yang tidak semestinya tersebut.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar