FDIC Mengusulkan Persyaratan Kepatuhan Undang-Undang Kerahasiaan Bank dan Sanksi untuk Penerbit Stablecoin

Menurut BlockBeats, pada 23 Mei, Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) AS mengusulkan aturan baru yang mewajibkan penerbit stablecoin di bawah pengawasannya untuk mematuhi standar Bank Secrecy Act (BSA) dan sanksi. Usulan tersebut mewajibkan kepatuhan terhadap kewajiban anti-pencucian uang dan pendanaan kontra-terorisme (AML/CFT), kepatuhan terhadap sanksi ekonomi, serta persyaratan pelaporan yang ditetapkan oleh Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) dan Office of Foreign Assets Control (OFAC). FDIC juga berencana membentuk mekanisme pengawasan dan penegakan untuk program AML/CFT.

Usulan ini akan dipublikasikan di Federal Register dan akan dibuka untuk 60 hari komentar publik.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar