Pengadilan Federal Menghapus Nama Trump dari Kennedy Center, Menghentikan Renovasi pada 29 Mei

GateNews
Pada 29 Mei, seorang hakim federal di Washington, D.C. memutuskan untuk mencabut nama Presiden Trump dari Kennedy Center for the Performing Arts dan menghentikan rencana renovasi dua tahun pusat tersebut. Trump menanggapi melalui platform Truth Social-nya, menyebut putusan itu “mengagetkan” dan menyatakan bahwa dirinya diperlakukan secara tidak adil.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar