Menurut Komisi Sekuritas dan Futures Hong Kong (SFC), Yadabird Securities International (Hong Kong) Limited dikenai teguran keras dan denda sebesar 2,8 juta HKD pada 27 Juli karena gagal menetapkan pengendalian internal yang memadai untuk mendeteksi wash trading di antara para nasabahnya.
Investigasi SFC menemukan bahwa pada periode 1 November 2023 hingga 13 September 2025, akibat celah dalam pengendalian Yadabird, 615 akun nasabah menghasilkan 1.021 kejadian wash trading yang melibatkan 736 saham dan waran. Sebelum Maret 2024, perusahaan hanya mengandalkan pemantauan pasca-perdagangan dan peninjauan manual. Meskipun memperkenalkan langkah intersepsi pra-perdagangan pada Maret 2024, sistem tersebut tetap tidak memadai karena bergantung pada intervensi manual, bukan otomatisasi. Selain itu, beberapa wash trading yang dilakukan oleh akun yang sama dalam satu hari dikonsolidasikan menjadi satu peristiwa, sehingga pelanggaran yang berulang dalam sehari tidak terdeteksi.