Menurut inisiatif Global Layer One (GL1), institusi keuangan besar menerbitkan sebuah dokumen putih pada 22 Juni 2026 yang menguraikan kerangka kepatuhan yang dapat diprogram untuk aset tokenisasi yang teregulasi. Kontributor termasuk International Monetary Fund (IMF), Banque de France, divisi blockchain Kinexys milik JPMorgan, Monetary Authority of Singapore (MAS), Standard Chartered, dan bank sentral serta pelaku industri lainnya.
Kerangka tersebut mengusulkan untuk menyematkan kontrol kepatuhan langsung ke dalam transaksi aset digital melalui teknologi yang menjaga privasi seperti zero-knowledge proofs. Menurut dokumen tersebut, penerbit dapat menerapkan kebijakan tingkat aset dan transaksi sebelum transfer atau penyelesaian terjadi sambil tetap menjaga kerahasiaan. Bermuda, sebuah protokol privasi untuk aset digital yang teregulasi, turut berkontribusi, dengan menekankan bahwa alat kepatuhan yang presisi memungkinkan penegakan yang terarah tanpa membekukan seluruh kumpulan aset.