Ketua Kehakiman Iran: Musuh Harus Membayar Ganti Rugi Perang

Pesan Gate News, 18 April — Ketua Kehakiman Iran Gholamhossein Mohseni Ejei mengatakan hari ini bahwa musuh harus membayar ganti rugi perang atas tindakan mereka terhadap Iran. Menurut Kantor Berita Fars, Ejei menyatakan bahwa Amerika Serikat dan Israel telah melancarkan perang dan agresi terhadap rakyat Iran, melakukan berbagai kejahatan perang.

Ejei menyerukan kepada badan-badan internasional yang relevan untuk menuntut dan mengadili para pelaku, menahan mereka bertanggung jawab atas kejahatan perang, menuntut kompensasi, dan memberikan hukuman. "Para pelaku agresi tidak boleh dibiarkan lolos dari keadilan," kata Ejei.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar