Pesan Gate News, 21 April — Pemerintah Jepang memutuskan hari ini untuk menghapus pembatasan lima jenis untuk ekspor senjata, menurut CCTV International News. Di bawah kerangka Tiga Prinsip Transfer Peralatan Pertahanan yang berlaku saat ini, Jepang telah membatasi ekspor peralatan pertahanan ke negara lain menjadi lima kategori yang berfokus terutama pada tujuan logistik, termasuk operasi penyelamatan dan transportasi.
Dengan pembatasan ini dicabut, cakupan ekspor senjata Jepang pada dasarnya akan menjadi tidak terbatas, berpotensi mencakup peralatan pertahanan mematikan yang sebelumnya dilarang.