Menurut industri sekuritas Korea, dari 12 Februari hingga 2 Juli 2026, perusahaan tercatat domestik melakukan 243 merger saham, peningkatan 24 kali lipat dibandingkan dengan 4 kasus pada periode yang sama tahun 2024 dan 10 kasus pada tahun 2025. KOSDAQ menyumbang 192 dari total, jauh lebih tinggi dibandingkan pasar utama KOSPI yang sebanyak 51 kasus.
Lonjakan ini menyusul reformasi delisting yang diperketat Korea Selatan yang diumumkan pada bulan Februari, yang menaikkan ambang batas kapitalisasi pasar menjadi 30 miliar won untuk KOSPI dan 20 miliar won untuk KOSDAQ, serta menambahkan saham penny yang diperdagangkan di bawah 1.000 won sebagai kriteria delisting. Merger saham memungkinkan perusahaan untuk menggabungkan saham dan menaikkan harga saham secara nominal tanpa mengubah nilai fundamental perusahaan. Selain itu, perusahaan seperti Humax dan NPD telah melakukan merger anak perusahaan dengan mengutip risiko delisting sebagai motivasi utama, meskipun analis memperingatkan bahwa manuver semacam itu mungkin lebih mengutamakan kelangsungan pencatatan saham daripada perbaikan operasional.