Gubernur Tim Walz menandatangani RUU HF 3709 menjadi undang-undang pada Jumat (15 Mei), yang memungkinkan bank dan credit union di Minnesota menawarkan layanan penitipan kripto, dengan aturan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026, menurut Dewan Perwakilan Rakyat Minnesota.
Institusi keuangan harus menyusun kebijakan tertulis yang mencakup manajemen risiko, keamanan siber, dan kontrol internal sebelum meluncurkan layanan penitipan. Mereka diwajibkan memberi tahu Komisaris Perdagangan Minnesota setidaknya 60 hari sebelumnya serta menyertakan rincian tentang kerangka kerja manajemen risiko. Secara krusial, aset kripto pelanggan harus tetap sepenuhnya dipisahkan dari kepemilikan institusi agar dapat mengurangi risiko kepailitan dan risiko operasional.