Naver Financial, Dunamu (Induk Upbit) Menunda Swap Saham hingga 31 Desember di Tengah Perdebatan Hukum Kripto

Menurut filing Dart dan The Block, Naver Financial dan Dunamu (perusahaan induk Upbit) mengumumkan pada hari Senin bahwa transaksi pertukaran saham mereka telah ditunda hingga 31 Desember, di tengah perdebatan yang sedang berlangsung di Korea Selatan mengenai regulasi kripto baru. Ini menandai penundaan kedua; kesepakatan sebelumnya ditunda dari 30 Juni menjadi 30 September pada bulan Maret. Transaksi senilai 15,13 triliun won (9,9 miliar dolar AS), dengan rasio pertukaran 2,5422618 saham Naver Financial per saham Dunamu, kini menghadapi ketidakpastian karena usulan Digital Asset Basic Act, yang mungkin mencakup klausul yang membatasi pemegang saham utama hingga 20% saham di bursa kripto domestik.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar