Menurut Departemen Kehakiman, batas waktu pengajuan kompensasi korban penipuan OneCoin ditutup pada 30 Juni, mengakhiri kesempatan pertama bagi investor untuk mengklaim sebagian dari aset yang disita senilai 40 juta dolar AS yang disisihkan melalui program remisi. Program yang diumumkan pada bulan April ini menargetkan investor yang memenuhi syarat yang membeli OneCoin antara 2014 dan 2019 dan mengalami kerugian finansial bersih dari skema tersebut, yang menurut jaksa menyebabkan kerugian investor global lebih dari 4 miliar dolar AS.
Departemen Kehakiman dan Kroll Settlement Administration kini akan mulai meninjau ribuan petisi yang diajukan untuk memverifikasi kelayakan, menghitung kerugian yang terverifikasi, dan menentukan alokasi kompensasi. Pejabat harus memvalidasi dokumen pendukung dan memperhitungkan penarikan atau komisi sebelumnya sebelum menentukan penggugat mana yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pembayaran. Namun, Departemen belum mengumumkan jadwal untuk keputusan atau distribusi pembayaran. Bahkan penggugat yang disetujui hanya boleh mengharapkan kompensasi sebagian, karena dana yang tersedia sebesar 40 juta dolar AS hanya mewakili sebagian kecil dari total kerugian sebesar 4 miliar dolar AS akibat penipuan pemasaran multi-level OneCoin.