Korea Selatan Menunda Peninjauan Rancangan Undang-Undang Stablecoin; 8 RUU Terkait Masih Tertunda

Menurut Edaily, Komite Politik Majelis Nasional Korea Selatan mengecualikan rancangan perundang-undangan aset digital terkait stablecoin dari sesi peninjauan hari ini (12 Mei), dengan alasan adanya reorganisasi komite yang akan datang pada bulan Mei dan pemilihan lokal yang dijadwalkan pada bulan Juni. Keputusan ini menunda RUU stablecoin ke paruh kedua tahun ini. Saat ini, delapan rancangan RUU terkait stablecoin menunggu diproses di Majelis Nasional.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar