Korea Selatan Mengusulkan Peraturan Baru untuk Bursa Pertukaran Mata Uang Kripto untuk Mencegah Salah Alokasi Aset

Pesan Gate News, 21 April — Anggota Partai Demokrat yang berkuasa di Korea Selatan, Lee Heon-seung, memperkenalkan sebuah amandemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual pada 20 April untuk mencegah kekeliruan pada bursa pertukaran kripto, setelah sebuah insiden besar pada Februari ketika salah satu bursa terkemuka Korea Selatan secara keliru mentransfer 620.000 BTC kepada pengguna sebagai kompensasi.

Amandemen yang diusulkan mewajibkan bursa pertukaran mata uang kripto untuk secara berkala memverifikasi kesesuaian antara aset digital nasabah yang disimpan dalam kustodi dan aset yang benar-benar dimiliki di rantai (on-chain), dengan mengidentifikasi baik jenis maupun jumlah total aset. Selain itu, bursa harus menetapkan kerangka manajemen risiko untuk mengidentifikasi, menilai, memantau, dan mengendalikan risiko terkait perdagangan secara tepat waktu.

Perundangan tersebut juga mewajibkan bursa untuk menyimpan aset digital nasabah di dompet terpisah. Pihak oposisi dari Partai Demokrat juga mengajukan amandemen yang sebanding pada 4 Maret, dengan penekanan serupa pada pengaturan kustodi terpisah untuk aset pengguna.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar