Menurut KBS, kepala kantor kebijakan kepresidenan Korea Selatan, Kim Yong-beom, menolak penghapusan paksa pencatatan (forced delisting) ETF leveraged berbasis satu saham pada 19 Juli, dengan alasan partisipasi investor yang besar dan skala produk yang mencapai lebih dari 10 triliun won Korea. Ia mengatakan bahwa delisting wajib akan menimbulkan gangguan pasar yang signifikan dan memaksa penyerapan tekanan jual. Kim menegaskan bahwa langkah regulasi terbaru—termasuk menaikkan persyaratan margin menjadi 30 juta won Korea dalam bentuk tunai dan menetapkan unit perdagangan minimum 20 saham—telah menanggapi masukan pasar dan seharusnya secara substansial mengurangi efek samping.
Kim juga menyatakan bahwa produk leveraged memperbesar dampak pasar saat terjadi penurunan, sehingga perlu koordinasi lebih lanjut antara regulator, manajer aset, dan pialang untuk meminimalkan gangguan pada periode-periode tertentu serta mempersempit deviasi antara nilai aset bersih ETF dan harga penutupan aktual.