Partai Demokrat Korea Selatan Mempercepat Legislasi Aset Digital, Mengutip Pertumbuhan Pasar Aset Tokenisasi yang Mencapai Lima Kali Lipat

Pada 22 Juni, anggota parlemen Partai Demokrat An Do-gyeol mengumumkan Korea Selatan akan mempercepat regulasi aset digital pada paruh kedua 2026, dengan menekankan peran sektor tersebut sebagai infrastruktur keuangan yang krusial. An menyebut pertumbuhan pesat di pasar aset riil tokenisasi, yang melonjak dari $5,5 miliar pada Januari 2025 menjadi $32,4 miliar saat ini. Ia berjanji untuk mempercepat pengesahan RUU Dasar Aset Digital pada sesi parlemen kedua dan mengejar peraturan lanjutan, termasuk amandemen terhadap Undang-Undang Transaksi Keuangan Elektronik, untuk memungkinkan stablecoin bagi sistem pembayaran dan penyelesaian.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar