Partai Demokrat Korea Selatan Resmi Mendukung Penerapan Pajak Aset Digital Mulai 1 Januari 2027

Menurut Digital Asset, pejabat Partai Demokrat Komite Perencanaan Keuangan dan Ekonomi Majelis Nasional Korea Selatan, Chung Tae-ho, menyatakan bahwa pajak aset digital harus dijalankan sesuai jadwal pada 1 Januari 2027, menandai pergeseran sikap keras yang signifikan dari sikapnya yang masih hati-hati sebulan lalu. Pemerintah Korea Selatan telah secara resmi mengonfirmasi bahwa mereka akan mulai memungut pajak atas transfer aset digital dan pendapatan sewa mulai tanggal tersebut. Beberapa anggota legislatif Partai Demokrat baru-baru ini menyuarakan dukungan untuk penerapan tepat waktu.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar