Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan menyetujui akuisisi Mirae Asset Consulting atas 92,06% saham bursa kripto Korbit pada 9 Juli, menandai pertama kalinya anak perusahaan dari grup keuangan besar Korea diizinkan mengakuisisi bursa aset digital berlisensi. Perusahaan membayar 133,4 miliar won, sekitar 97,9 juta dolar AS, untuk 26,9 juta saham Korbit.
KFTC mendasarkan persetujuannya pada keberadaan pasar Korbit yang terbatas. Korbit menempati peringkat keempat dari lima bursa berdenominasi won berlisensi di Korea Selatan dan menyumbang sekitar 0,5% volume perdagangan nasional, menurut dokumen regulasi dan sumber data. Sebagai perbandingan, Upbit menguasai sekitar 69% pasar, Bithumb sekitar 28%, Coinone hampir 2%, dan Gopax sekitar 0,1%. Seorang pejabat komisi menyatakan bahwa tingkat likuiditas Korbit "tidak cukup untuk menyebabkan efek anti-persaingan."