Aturan kepatuhan stablecoin akan mewajibkan program identifikasi pelanggan ala perbankan.
Badan-badan federal bersama-sama mengusulkan untuk memperlakukan penerbit stablecoin di bawah standar Undang-Undang Kerahasiaan Bank.
Keterlibatan lembaga yang lebih luas di pasar stablecoin akan didukung oleh kejelasan regulasi.
Aturan kepatuhan stablecoin semakin dekat dengan implementasi setelah proposal regulasi bersama AS. Badan federal mengusulkan persyaratan identifikasi pelanggan bagi penerbit di bawah kerangka GENIUS Act.
Federal Reserve bergabung dengan beberapa badan dalam merilis proposal tersebut. FinCEN, OCC, FDIC, dan NCUA berpartisipasi dalam upaya pembuatan aturan. Proposal ini diumumkan pada Kamis melalui rilis terkoordinasi.
Menurut informasi yang dibagikan oleh BSCN di X, penerbit akan menghadapi persyaratan baru. Proposal tersebut mewajibkan program identifikasi pelanggan yang serupa dengan standar perbankan. Regulator akan mengklasifikasikan penerbit sebagai lembaga keuangan berdasarkan undang-undang yang ada.
The Fed has started writing the rulebook for stablecoins
The @federalreserve, alongside FinCEN, OCC, FDIC, and NCUA, issued a joint proposal Thursday requiring stablecoin issuers to build bank-style customer identification programs. It's the first major GENIUS Act rulemaking,… pic.twitter.com/35K0qfnH5R
— BSCN (@BSCNews) 21 Juni 2026
Kerangka kerja ini merupakan aturan besar pertama di bawah GENIUS Act. Aturan ini menerapkan persyaratan Undang-Undang Kerahasiaan Bank kepada penerbit yang memenuhi syarat. Verifikasi pelanggan akan menjadi kewajiban kepatuhan inti.
Badan federal menyatakan proposal tersebut mencakup sekitar 130 halaman. Dokumen tersebut menguraikan standar operasional bagi entitas yang diatur. Publikasi di Federal Register dijadwalkan pada 22 Juni.
Kerangka kerja yang diusulkan berfokus pada prosedur identifikasi pelanggan. Penerbit akan membutuhkan sistem untuk memverifikasi informasi pelanggan. Program-program ini mencerminkan standar yang sudah digunakan di lembaga perbankan.
Regulator menginginkan konsistensi yang lebih besar di seluruh produk dolar digital. Prosedur penerimaan pelanggan akan memerlukan proses verifikasi yang terdokumentasi. Standar pencatatan juga akan menjadi lebih terstruktur.
Kontrol anti pencucian uang tetap menjadi elemen sentral dari proposal ini. Otoritas terus memperluas pengawasan di seluruh aktivitas aset digital. Kerangka kerja terbaru memperluas ekspektasi tersebut kepada penerbit stablecoin.
BSCN melaporkan bahwa proposal tersebut mendapat dukungan dari lima gubernur. Pemungutan suara memajukan proses pembuatan aturan menuju tinjauan publik. Proposal kini memasuki tahap regulasi berikutnya.
Proposal ini dapat mengubah ekspektasi operasional di seluruh sektor. Penerbit kemungkinan akan memperluas kemampuan kepatuhan dan pemantauan. Kontrol internal bisa menjadi semakin penting untuk keperluan lisensi.
Penerbit besar sudah memiliki program kepatuhan yang ekstensif. Sistem yang ada tersebut dapat mendukung adaptasi terhadap persyaratan baru. Peserta yang lebih kecil mungkin menghadapi kewajiban administratif tambahan.
Kerangka kerja ini juga mempersempit perbedaan antara operasi perbankan dan stablecoin. Regulator terus mengintegrasikan aktivitas aset digital ke dalam standar yang sudah ada. Pendekatan itu memberikan ekspektasi pengawasan yang lebih jelas bagi pelaku pasar.
Ketua Fed Kevin Warsh tidak memberikan suara. Namun, proposal tersebut maju dengan partisipasi badan yang luas. Masukan publik dapat memengaruhi persyaratan akhir sebelum implementasi.
Berita Terkait
Invesco Mendaftarkan ke SEC untuk Dana Cadangan Stablecoin yang Ditokenisasi
Aturan Kepatuhan Stablecoin Maju di Bawah GENIUS Act
Aturan Kepatuhan Stablecoin Berkembang di Bawah GENIUS Act
Aturan Kepatuhan Stablecoin Maju di Bawah GENIUS Act
BIS Mengeluarkan Peringatan tentang Pasar Stablecoin dalam Laporan Tahunan 2026