Jaksa Agung Texas Menggugat Netflix atas Pelacakan Pengguna Tanpa Izin dan Desain Adiktif pada 12 Mei

GateNews
Berdasarkan Gold 10 Data, Jaksa Agung Texas Ken Paxton menggugat Netflix pada Senin, 12 Mei, menuduh perusahaan melacak dan mengumpulkan data pengguna tanpa persetujuan, termasuk dari anak-anak. Gugatan tersebut menuduh Netflix merancang layanannya dengan fitur-fitur adiktif seperti pemutaran otomatis untuk menipu pengguna, serta secara keliru mengklaim bahwa langganan berbayar melindungi pengguna dari iklan berbasis data. Kantor Paxton berpendapat Netflix menggunakan kebiasaan menonton yang dikumpulkan, data lokasi, dan interaksi pengguna untuk membangun profil pengguna yang terperinci, menghasilkan pendapatan senilai miliaran dolar.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar