Pengadilan Thailand Menjatuhkan Hukuman Mati kepada Dua Terdakwa dalam Kasus Pengeboman Erawan Shrine pada 2015

Menurut CCTV, Pengadilan Kriminal Bangkok Selatan di Thailand menjatuhkan hukuman mati kepada dua terdakwa hari ini (11 Juni) terkait serangan bom Kuil Erawan tahun 2015 di pusat Bangkok. Kedua pria itu dinyatakan bersalah atas keterlibatan dalam serangan teroris tersebut.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar