Otoritas Jasa Keuangan Jepang (FSA) baru saja mengeluarkan peringatan terhadap beberapa platform mata uang kripto, termasuk KuCoin, karena menyediakan layanan tanpa terdaftar secara resmi. Menurut pengumuman tersebut, KuCoin bersama NeonFX, theoption, dan GTCFX diduga menawarkan perdagangan derivatif OTC melalui internet. Khusus KuCoin, diketahui menyediakan layanan kepada pengguna di Jepang.
Ini bukan kali pertama FSA bertindak. Sebelumnya, pada November 2024, lembaga ini telah memperingatkan KuCoin dan Bybit dengan alasan yang sama. Pada Februari 2025, FSA kembali meminta Apple dan Google untuk menghapus aplikasi KuCoin dari toko aplikasi mereka.
Langkah baru ini dilakukan di tengah persiapan Jepang untuk mengubah kerangka hukum menjadi Undang-Undang Alat Keuangan dan Perdagangan, guna memperketat pengawasan dan meningkatkan penegakan hukum terhadap platform yang belum terdaftar. Saat ini, KuCoin belum memberikan tanggapan terkait kasus ini.