Menurut Kepolisian Metropolitan, tiga pria dipenjara pada Kamis di Inggris karena penipuan mata uang kripto senilai £4 juta (5,3 juta dolar AS). Mereka menyamar sebagai petugas polisi untuk menipu delapan korban agar menyerahkan aset kripto mereka. Anthony Ikenwe, 29, dan Kevin Nwamma, 25, masing-masing dijatuhi hukuman enam tahun atas konspirasi untuk melakukan penipuan dan lima tahun atas pencucian uang. Sementara Hamza Bashir, 23, menerima tiga tahun dan sembilan bulan atas penipuan serta tiga tahun atas pencucian.
Kelompok tersebut membangun situs web polisi palsu yang meyakinkan dan menggunakan panggilan telepon untuk meyakinkan korban bahwa kripto mereka dalam risiko. Setelah itu, mereka mencuri dana dan mencucinya melalui jaringan yang kompleks. Kripto hasil curian digunakan untuk membeli Rolex, berbelanja barang mewah di Harrods dan Hermès, serta melakukan liburan di seluruh kawasan Maladewa, Thailand, dan Jepang. Polisi telah memulihkan sekitar £1 juta yang terkait dengan para korban dan terus melacak aset tambahan.