Administrasi Trump Menerapkan Tarif 10–12,5% pada 60 Mitra Dagang pada 26 Juli

Menurut Benzinga, pemerintahan Trump mengumumkan pada 26 Juli tarif baru yang berkisar 10% hingga 12,5% untuk sekitar 60 mitra dagang, dengan lebih dari 80 negara tercakup jika negara-negara anggota UE dihitung secara terpisah. Tarif baru ini mencakup lebih dari 99% impor AS.

Negara-negara yang dinilai patuh terhadap standar kerja paksa dikenai tarif 10%, sementara mitra dagang yang tidak patuh dikenai tarif 12,5%. Kebijakan ini didasarkan pada Bagian 301 dari hukum perdagangan AS dan diumumkan beberapa jam sebelum berakhirnya tarif global 10% di bawah Bagian 122.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar