Trump Memutuskan Menggantikan Pungutan Tol 20% dengan Perjanjian Perdagangan dengan Negara-Negara Teluk

Menurut PANews, Presiden Trump mengumumkan pada 14 Juli bahwa ia memutuskan untuk menggunakan perjanjian perdagangan dan investasi antara negara-negara Teluk dan AS sebagai pengganti pungutan tarif 20% yang sebelumnya ditetapkan untuk dikumpulkan oleh negara tersebut.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar