Trump Menandatangani Perintah Eksekutif yang Memperluas Sanksi terhadap Kuba

GateNews

Menurut CCTV News, Presiden Trump menandatangani perintah eksekutif yang memperluas sanksi terhadap Kuba hari ini (1 Mei). Sanksi baru menargetkan individu dan entitas yang mendukung institusi keamanan Kuba atau terlibat dalam korupsi, serta agen dan pendukung terkait.

Perintah eksekutif tersebut juga memberikan otorisasi untuk sanksi sekunder terhadap pihak ketiga yang melakukan transaksi dengan atau memberikan bantuan kepada entitas yang dikenai sanksi. Individu dan organisasi tertentu yang akan ditambahkan ke daftar sanksi belum diungkapkan.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar