Komite DPR AS Mengusulkan RUU untuk Menghapus Mandat Ganda Federal Reserve, Fokus Sepenuhnya pada Stabilitas Harga

GateNews
Menurut komentator Federal Reserve Nick Timiraos, Komite Jasa Keuangan DPR sedang meninjau rancangan undang-undang untuk mengubah Undang-Undang Federal Reserve dengan menghapus mandat ganda Federal Reserve untuk memaksimalkan lapangan kerja dan menstabilkan harga, sehingga hanya stabilitas harga yang menjadi fokus utama bank sentral. RUU tersebut akan merevisi Bagian 2A dari Undang-Undang Federal Reserve (Kode A.S. Judul 12, Bagian 225a) dengan menghapus tujuan memaksimalkan lapangan kerja.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar