Mahkamah Agung AS Mendukung Kebijakan Imigrasi Garis Keras Trump, Membatalkan TPS bagi Ratusan Ribu pada 25 Juni

Menurut Jin10, pada 25 Juni, Mahkamah Agung AS mengeluarkan dua keputusan penting yang mendukung kebijakan imigrasi garis keras pemerintahan Trump. Keputusan pertama mengizinkan pemerintahan Trump untuk mencabut Status Perlindungan Sementara (TPS) bagi ratusan ribu migran Haiti dan Suriah, sehingga menghilangkan perlindungan deportasi bagi mereka. Keputusan kedua mengizinkan pemerintahan Trump untuk memberlakukan kebijakan yang melarang pencari suaka memasuki wilayah AS.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar